Menu Tutup

Pengawalan Tentara di Kantor Kejaksaan Agung Dinilai Tidak Sesuai UU TNI

Pengawalan Tentara di Kantor Kejaksaan Agung Dinilai Tidak Sesuai UU TNI

BERITA FILM  TERBARU – Pengawalan Tentara di Kantor Kejaksaan Agung Dinilai Tidak Sesuai UU TNI. Ketua Centra Initiative, Al Araf menilai, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto perlu menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) yang membantu pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, menurutnya penempatan anggota TNI itu tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Panglima TNI perlu menarik anggotanya yang di Kejagung karena itu tidak sesuai dengan UU TNI. Presiden bisa memerintahkan panglima TNI untuk menarik pasukannya di kejaksaan agung karena tidak sesuai dengan UU TNI,” tutur Araf kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Araf mengatakan, pengerahan Puspom TNI di lingkungan Kejagung kurang tepat. Pasalnya, pengerahan militer dalam tugas operasi militer selain perang hanya bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) UU TNI.

“Dalam konteks itu, tugas-tugas menjaga Kejagung oleh POM TNI tanpa ada keputusan presiden maka jelas melanggar UU TNI. Walaupun ada MoU antara TNI dan Kejagung, MoU tersebut salah dan keliru,” jelas dia.

Lebih lanjut, jika benar ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejagung mestinya melapor ke Presiden, bukan dengan memilih melibatkan militer dan Puspom TNI. Seharusnya, TNI harus berpijak pada UU TNI dalam menjalankan tugas.

“Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru akan menambah masalah baru dan konflik tak kunjung selesai,” Araf menandaskan.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan terkait kehadiran personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam pengamanan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pernyataan itu disampaikan guna menjawab adanya penebalan pengamanan dari POM TNI pasca ramai kasus dugaan penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Di Kejagung ada TNI yang ditugaskan di sana itu karena ada jaksa, jampidmil. Ada di sana sehingga kita ada TNI yang di sana,” kata Hadi saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/5/2024).

Menko Polhukam Minta Tak Ada Spekulasi Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *