Menu Tutup

Wacana Kemasan Polos Produk Rokok, Apa Saja Dampaknya?

BERITA FILM TERBARU – Wacana Kemasan Polos Produk Rokok, Apa Saja Dampaknya?. Penolakan atas aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang produk tembakau dan rokok elektronik terus lantang disuarakan berbagai pihak. Terbaru, penolakan disampaikan atas aturan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau. Aturan ini menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik dan melarang pencantuman logo atau merek produk.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius. Henry mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan kemasan polos rokok tanpa merek yang dinilai dapat mempengaruhi industri tembakau secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *