Menu Tutup

Heboh Video Patwal Mobil RI 36, Cak Imin: Kalau Enggak Butuh Lebih Baik Biasa Aja

BERITA FILM TERBARU – Heboh Video Patwal Mobil RI 36, Cak Imin: Kalau Enggak Butuh Lebih Baik Biasa Aja. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, turut ikut menyoroti aksi arogan polisi saat mengawal Mobil RI 36 yang viral di media sosial. Diketahui mobil tersebut rupanya milik Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad.

Cak Imin mengatakan, penggunaan mobil dinas pemerintahan dengan pengawalan dari pihak kepolisian memang sudah jadi kebiasaan. Hanya saja Imin mengaku memakai Patwal hanya kebutuhan mendesak saja.

“Saya malah pengawalan ini, menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai,” ungkap Cak Imin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).

Namun, dia memiliki batasan sendiri bila menggunakan pengawalan, selama hal tersebut tidak terlalu urgen, Imin memilih biasa saja.

“Kalau enggak butuh ya lebih baik kita biasa-biasa aja,” pungkas Imin.

Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad membenarkan patwal mobil berpelat RI 36 miliknya menegur sopir taksi Alphard untuk segera jalan. Hal ini disampaikan Raffi menanggapi patwal yang mengawal mobil RI 36 miliknya dianggap bersikap arogan di jalanan.

Dalam video yang beredar, patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard karena menghalangi jalan mobil RI 36. Raffi awalnya menyampaikan sopir taksi Alphard sempat adu argumen dengan pengemudi truk karena hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

“Di depan rangkaian (RI 36), terdapat taksi Alphard berwarna hitam. Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” kata Raffi dikutip dari siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).

“Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” sambungnya.

Khawatir Timbulkan Kemacetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *