BERITA FILM TERBARU – KPK Telusuri Dugaan Korupsi Terkait Proses Akuisisi, ASDP Bakal Kooperatif. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan berlaku kooperatif dengan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tengah menelusuri dugaan korupsi atas proses akuisisi yang dilakukan ASDP.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia menegaskan, ASDP Indonesia Ferry akan bekerja sama dalam pemenuhan data dan informasi.
“Perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan oleh Lembaga tersebut dalam melakukan tugas dan kewenangannya,” ucap Shelvy dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebut, BUMN pelayaran itu memiliki komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Termasuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan keuangan.
Shelvy meminta publik untuk menunggu kejelasan dari proses penyelidikan yang terjadi. Tujuannya, melihat kasus tersebut secara objektif.
“Perseroan mohon kepada semua pihak untuk tidak berasumsi dan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan adanya penyidikan. Semua pihak sebaiknya menunggu selesainya proses penyidikan dan kami percaya KPK akan bekerja dengan objektif dalam menangani hal ini,” tuturnya.
Shelvy menyebut, operasional perusahaan tidak terdampak dari adanya penelusuran kasus dugaan korupsi tersebut. Termasuk layanan penyeberangan yang dijalankan ASDP Indonesia Ferry.
“Perseroan juga meyakinkan kepada seluruh pengguna jasa layanan bahwa operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Shelvy.
Telusuri Dugaan Korupsi
KPK tengah mendalami dugaan korupsi atas akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Proses akuisisi itu disebut memakan dana sekitar Rp 1,3 triliun. Sementara nilai kerugian negara masih dihitung.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,27 triliun. Meski, belum ada penjelasan lebih lanjut dari nilai tersebut.
“Potensi kerugian negaranya Rp 1,27 triliun minimal,” ucap Tessa kepada wartawan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT ASDP Indonesia Ferry Persero. Adapun sebanyak empat orang dicekal bepergian ke luar negeri.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dalam kasus korupsi ASDP yakni pada proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019- 2022. Dari penanganan kasus itu KPK kemudian melakukan pencekalan.
“Terkait dengan penyidikan perkara tersebut, pada tanggal 11 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024, tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 18 Juli 2024.
Keempat orang yang dimaksud adalah seorang salah seorang dari pihak swasta yakni inisial A. “Sementara 3 lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP,” beber Tessa.
Pencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan. Dia mengatakan keempat orang itu masih ada di Indonesia dan pencekalan itu agar
ASDP Indonesia Ferry Komitmen Tekan Emisi Karbon, Begini Caranya
Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan reduksi emisi karbon demi menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyampaikan bahwa sebagai perusahaan transportasi, ASDP tetap bertanggungjawab menjaga kelestarian lingkungan dengan menekan emisi karbonyang diterapkan mulai di pelabuhan, kapal penyeberangan, hingga lingkungan sekitarnya.
Salah satunya, melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ASDP yang konsisten untuk mereduksi jejak karbon melalui keberlanjutan penggunaan Reverse Vending Machine (RVM) untuk mengurangi sampah plastik.
“Selama tahun 2023, ASDP berhasil mengumpulkan lebih dari 830 kg sampah botol plastik melalui Program “Save Our Ocean.” Program ini diterapkan melalui Reverse Vending Machine (RVM) yang merupakan hasil kolaborasi dengan PlasticPay,” tutur Shelvy, Kamis (11/1/2024).
Program “Save Our Ocean” merupakan upaya nyata perusahaan dalam mengurangi dampak sampah plastik dari masyarakat yang seringkali mencemari laut.
“Dengan konsumsi sampah plastik sehari-hari yang terus meningkat, langkah ini sejalan dengan komitmen kami untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nomor 12, 13, dan 14 yang berkaitan dengan Lingkungan dan Penggunaan Plastik,” ujarnya.
Penanganan Sampah
ASDP, lanjutnya, konsisten dalam mendukung penanganan sampah. Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan instansi terkait saja, melainkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat yang dituntut untuk berperan aktif serta berkontribusi dalam menangani permasalahan sampah.
“Sebagai perusahaan yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan global, ASDP terus berusaha menjadi bagian dari perusahaan yang berkomitmen kuat terhadap lingkungan berkelanjutan. Tidak hanya yang berskala nasional, seperti pengoperasian kapal berbasis green shipping, tetapi juga dari lingkungan masyarakat sekitar perkantoran ASDP. Karena hal besar selalu dimulai dari hal-hal kecil didekat kita,” ujar Shelvy.
Dalam program Save Our Ocean tersebut lebih dari 350 orang turut berpartisipasi aktif dalam pengumpulan sampah plastik ini berhasil mengumpulkan 44,746 pcs botol plastik dengan total berat 836 kg. Melalui inisiatif ini, ASDP berhasil mereduksi emisi CO2 sekitar lebih dari 3 ton selama tahun 2023.
Adapun RVM ASDP berlokasi di Kantor Pusat ASDP di Jakarta dan di Pelabuhan Merak, Banten, bekerjasama dengan PlastikPay, telah menjadi sarana efektif dalam menggalang dukungan untuk gerakan peduli lingkungan.
Upaya ini tidak hanya memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan, tetapi juga menciptakan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah plastik demi masa depan yang berkelanjutan.